Selasa, 27 April 2010

Google Diblokir Di 25 Negara Pengoperasiannya

Cina mungkin salah satu contoh yang paling ekstrim, dan Google pun menegaskan kalau layanannya telah diblokir atau disensor pada seperempat negara di mana Google beroperasi.



“Produk-produk Google mulai dari pencarian dan Blogger hingga YouTube dan Google Docs pun juga telah diblokir di 25 dari 100 negara di mana kami menawarkan jasa kami”, ungkap Rachel Whetstone, wakil presiden untuk komunikasi global dan urusan publik.

“Selain itu, kami secara rutin menerima permintaan pemerintah untuk membatasi ataupun menghapus isi dari properti kami.”

Whetstone mengatakan salah satu bahan yang dihapus secara global yang berasal dari hasil pencarian adalah pornografi anak, beberapa link ke materi yang memiliki hak cipta, spam, malware, dan hasil-hasil yang berisi informasi pribadi yang sensitif seperti nomor kartu kredit.

“Khususnya, kami tidak ingin melakukan sensor politik”, tegasnya.

Namun demikian semua terasa berbeda ketika mengunjungi Blogger, YouTube, dan Album Web Picasa.

“Sebagai contoh, di Turki, video yang menghina pendiri Turki modern, Mustafa Ataturk, adalah termasuk ilegal. Dua tahun lalu, kami telah diberitahu seperti konten yang ada di YouTube dan telah memblokir video tersebut di Turki yang melanggar hukum setempat”, kata Whetstone.

“Sebuah pengadilan Turki kemudian menuntut agar kita memblokirnya secara global, dan sudah barang tentu kita menolak untuk melakukannya, dengan alasan bahwa hukum Turki tidak berlaku di luar Turki”.

Menurut Initiative OpenNet, 40 negara kini secara aktif mensensor internet, dan kejadian ini tentunya telah melonjak meningkat tajam dibandingkan kejadian pada tahun 2002 yang hanya masih sedikit.

Bahkan untuk hasil pencarian, sejauh ini Google telah menyesuaikan diri dengan hukum nasional di negara-negara demokratis. Dan salah satu contoh yang ada adalah dengan pembatasan matierla pro-Nazi di Jerman.

Dan Australia sendiri tampaknya akan ada pengujian untuk memecahkan kejadian tersebut yaitu dengan cara mendorong pemerintah mengeluarkan undang-undang untuk memblokir akses ke segala macam materi yang dianggapnya tidak penting, seperti chatroom untuk remaja gay misalnya.

sumber: beritateknologi.com

0 komentar:

Posting Komentar